KEGIATAN PEMBIASAAN DI SEKOLAH SEBAGAI PENDUKUNG PENDIDIKAN KARAKTER
Pendidikan Nasional
Berdasarkan UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,
bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan
suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif
mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual
keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia,
serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan
negara. Pendidikan nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila
dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang
berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan
tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman. Sistem pendidikan nasional
adalah keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara
terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional. Tujuan pendidikan
adalah suatu faktor yang sangat penting di dalam pendidikan, karena
tujuan merupakan arah yang hendak dicapai atau yang hendak di tuju oleh
pendidikan.Begitu juga dengan penyelenggaraan pendidikan yang tidak
dapat dilepaskan dari sebuah tujuan yang hendak dicapainya.Hal ini
dibuktikan dengan penyelenggaraan pendidikan yang di alami bangsa
Indonesia. Fungsi dan tujuan dari pendidikan nasional dituangkan dalam
UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas pasal 3 yang berbunyi
:“Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk
watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan
kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik
agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan
menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab” Pendidikan Karakter
Penguatan pendidikan moral (moral education) atau pendidikan karakter
(character education) dalam konteks sekarang sangat relevan untuk
mengatasi krisis moral yang sedang melanda di negara kita. Krisis
tersebut antara lain berupa meningkatnya pergaulan bebas, maraknya angka
kekerasan anak-anak dan remaja, kejahatan terhadap teman, pencurian
remaja, kebiasaan menyontek, penyalahgunaan obat-obatan, pornografi, dan
perusakan milik orang lain sudah menjadi masalah sosial yang hingga
saat ini belum dapat diatasi secara tuntas, oleh karena itu betapa
pentingnya pendidikan karakter. Menurut Lickona, karakter berkaitan
dengan konsep moral (moral knonwing), sikap moral (moral felling), dan
perilaku moral (moral behavior). Berdasarkan ketiga komponen ini dapat
dinyatakan bahwa karakter yang baik didukung oleh pengetahuan tentang
kebaikan, keinginan untuk berbuat baik, dan melakukan perbuatan
kebaikan. Bagan dibawah ini merupakan bagan keterkaitan ketiga kerangka
pikir ini.
Pendidikan karakter telah menjadi perhatian berbagai
negara dalam rangka mempersiapkan generasi yang berkualitas, bukan hanya
untuk kepentingan individu warga negara, tetapi juga untuk warga
masyarakat secara keseluruhan. Pendidikan karakter dapat diartikan
sebagai the deliberate us of all dimensions of school life to foster
optimal character development (usaha kita secara sengaja dari seluruh
dimensi kehidupan sekolah/madrasah untuk membantu pembentukan karakter
secara optimal. Pendidikan karakter memerlukan metode khusus yang tepat
agar tujuan pendidikan dapat tercapai. Di antara metode pembelajaran
yang sesuai adalah metode keteladanan, metode pembiasaan, dan metode
pujian dan hukuman. Kegiatan Pembiasaan di Sekolah
Pengembangan karakter peserta didik dapat dilakukan dengan membiasakan
perilaku positif tertentu dalam kehidupan sehari-hari. Pembiasaan
merupakan proses pembentukan sikap dan perilaku yang relatif menetap dan
bersifat otomatis melalui proses pembelajaran yang berulang-ulang, baik
dilakukan secara bersama-sama ataupun sendiri-sendiri. Hal tersebut
juga akan menghasilkan suatu kompetensi. Pengembangan karakter melalui
pembiasaan ini dapat dilakukan secara terjadwal atau tidak terjadwal
baik di dalam maupun di luar kelas. Kegiatan pembiasaan di sekolah
terdiri atas Kegiatan Rutin, Spontan, Terprogram dan Keteladanan. 1. Kegiatan Rutin
Kegiatan rutin adalah kegiatan yang dilakukan secara reguler dan terus
menerus di sekolah. Tujuannya untuk membiasakan siswa melakukan sesuatu
dengan baik. Kegiatan pembiasaan yang termasuk kegiatan rutin adalah
sebagai berikut : a. Berdoa sebelum memulai kegiatan Kegiatan ini
bertujuan untuk membiasakan peserta didik berdoa sebelum memulia segala
aktifitas. Kegiatan dilaksanakan setiap pagi secara terpusat dari ruang
informasi dimana pada setiap pagi dengan petugas yang terjadwal b.
Membaca Asmaul Husna Kegiatan ini bertujuan membiasakan peserta didik
untuk berdzikir, mengingat nama – nama Allah. Kegiatan ini dilaksanakan
secara terpusat dari ruang insformasi dengan petugas yang terjadwal.
c. Hormat Bendera Merah Putih Kegiatan ini bertujuan untuk menanamkan
jiwa nasionalisme dan bangga sebagai bangsa pada peserta didik. Bendera
Merah Putih telah dipasang di masing – masing kelas dan aba – aba
dipimpin oleh petugas yang terjadwal. d. Sholat Dhuha Bersama – sama
e. Tadarus Al – Qur’an f. Sholat Dhuhur Berjamaah g. Berdoa di
akhir pelajaran h. Infaq Siswa i. Kebersihan Kelas 2. Kegiatan Spontan
Kegiatan spontan adalah kegiatan yang dapat dilakukan tanpa dibatasi
oleh waktu, tempat dan ruang. Hal ini bertujuan memberikan pendidikan
secara spontan, terutama dalam membiasakan bersikap sopan santun, dan
sikap terpuji lainnya. Contoh: a. Membiasakan mengucapkan salam dan
bersalaman kepada guru, karyawan dan sesama siswa b. Membiasakan
bersikap sopan santun c. Membiasakan membuang sampah pada tempatnya
d. Membiasakan antre e. Membiasakan menghargai pendapat orang lain
f. Membiasakan minta izin masuk/keluar kelas atau ruangan g.
Membiasakan menolong atau membantu orang lain h. Membiasakan
menyalurkan aspirasi melalui media yang ada di sekolah, seperti Majalah
Dinding dan Kotak Curhat BK. i. Membiasakan konsultasi kepada guru
pembimbing dan atau guru lain sesuai kebutuhan. 3. Kegiatan Terprogram
Kegiatan Terprogram ialah kegiatan yang dilaksanakan secara bertahap
disesuaikan dengan kalender pendidikan atau jadwal yang telah
ditetapkan. Membiasakan kegiatan ini artinya membiasakan siswa dan
personil sekolah aktif dalam melaksanakan kegiatan sekolah sesuai dengan
kemampuan dan bidang masing-masing. Contoh : a. Kegiatan Class
Meeting b. Kegiatan memperingati hari-hari besar nasional c.
Kegiatan Karyawisata d. Kegiatan Lomba Mata Pelajaran, seperti
olimpiade matematika, pesona fisika, lomba mading, dll e. Kegiatan
Pentas Seni Akhir Tahun (PESAT) f. Kegiatan Kemah Akhir Tahun
Pelajaran (KATP) 4. Kegiatan Keteladanan Kegiatan
Keteladanan, yaitu kegiatan dalam bentuk perilaku sehari-hari yang dapat
dijadikan contoh (idola) Contoh: a. Membiasakan berpakaian rapi
b. Mebiasakan datang tepat waktu c. Membiasakan berbahasa dengan
baik d. Membiasakan rajin membaca e. Membiasakan bersikap ramah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar