PENDIDIKAN DAN PANDUAN

Minggu, 12 April 2020

Mekanisme Pembelajaran dan Penilaian Madrasah



MEKANISME PEMBELAJARAN DAN PENILAIAN MADRASAH



Berdasarkan surat edaran Direktur KSKK Madrasah nomor : B-686.1/DJ.I/Dt.I.I/ PP.00/03/2020 tanggal 24 Maret 2020 tentang mekanisme pembelajaran danpenilaian Madrasah dalam masa darurat pencegahan peyebaran Covid-19 dan Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi Jawa Timur nomor : B-1829/ Kw.13.2.1/PP.00/3/2020 tanggal 24 Maret 2020 perihal mekanisme pembelajaran dan penilaian Madrasah dalam masa darurat pencegahan peyebaranCovid-19, Bersama ini  kami sampaikan informasi sebagai berikut : 
1.     Proses belajar dari rumah dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut :
a.     Aktivitas dan tugas pembelajaran pada masa belajar dari rumah dapat bervariasi antar siswa, sesuai minat dan kondisi masing-masing, termasuk mempertimbangkan kesenjangan akses/ ketersediaan fasilitas belajar di rumah. Pemberian tugas pembelajaran wajib mempertimbangkan konsep belajar dari rumah, yaitu sebagai usaha memutus mata rantai penyebaran Covid-19, oleh karena itu beban tugas yang diberikan agar dipastikan dapat diselesaikan oleh siswa tanpa keluar rumah dan tetap terjaga kesehatan, serta cukupnya waktu istirahat untuk menunjang daya imunitas siswa;
b.     Belajar dari rumah melalui pembelajaran daring / jarak jauh dilaksanakan untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi siswa, tanpa terbebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum untuk kenaikan kelas maupun kelulusan. Madrasah dapat menyelenggarakan belajar dari rumah dengan memanfaatkan aplikasi e-learning Madrasah melalui https://elearning.kemenag.go.id/ web dan atau / daring lainnya; 
c.      Belajar dari rumah lebih menitikberatkan pada pendidikan kecakapan hidup, misalnya pemahaman mengatasi pandemi Covid-19, penguatan nilai karakter atau akhlak, serta ketrampilan beribadah siswa ditengah keluarga;
d.     Bukti atau produk aktivitas belajar dari rumah diberi umpan balik yang bersifat kualitatif dan berguna dari guru, tanpa diharuskan memberi skor/ nilai kuantitatif.

2.     Ujian Madrasah untuk kelulusan berpedoman pada SK Dirjen nomor 247 Tahun 2020 tentang POS Ujian Madrasah serta pada masa darurat ini dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut :
a.     Ujian Madrasah untuk kelulusan dalam bentuk tes yang mengumnpulkan siswa tidak boleh dilakukan, kecuali yang telah dilaksanakan sevelum tanggal 23 Maret 2020;
b.     Ujian Madrasah dapat dilakukan dalam bentuk portofolio dari nilai raport dan prestasi  yang diperoleh sebelumnya, penugasan, tes daring (bila memungkinkan), dan atau/ bentuk asesmen lainya yang menungkinkan ditempuh secara jarak jauh atau daring;
c.      Ujian Madrasah dirancang untuk mendorong aktivitas belajar yang bermakna , dan tidak perlu dipaksakan mengukur ketuntasan capaian kurikulum secara menyeluruh;
d.     Madrasah yang telah melaksanakan Ujian Madrasah dapat menggunakan nilai Ujian Madrasah untuk menentukan kelulusan siswa. Sedangkan yang belum melaksanakan Ujian Madrasah dan tidak menungkinkan melaksanakan Ujian Madrasah secara daring atau jarak jauh, maka berlaku ketentuan sebagai berikut : 
1)     Kelulusan Madrasah Ibtidaiyah (MI) ditentukan berdasarkan nilai lima semester terakhir (kelas 4, kelas 5 dan kelas 6 semester gasal). Nilai semester genap kelas 6, bila ada dapat digunakan sebagai tambahan nilai kelulusan);
2)     Kelulusan Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) ditentukan berdasarkan nilai lima semester terakhir. Nilai semester genap kelas 9 dan kelas 12, bila ada dapat digunakan sebagai tambahan nilai kelulusan;
3)     Rumus perhitungan nilai kelulusan siswa pada semua tingkatan (MI, Mts dan MA) dapat ditentukan oleh Madrasah;
4)     Tanggal penetapan kelulusan menunggu informasi Dinas.

3.     Jika sesuai agenda waktu sebagaimana mekanisme Kalender Pendidikan tahun pelajaran 2019/2020 yang termuat dalam SK Dirjen Pendis nomor 3036 tahun 2019 tentang Kalender Pendidikan Madrasah tidak bisa dilaksanakan secara sempurna karena masih dalam kondisi masa darurat pencegahan penyebaran virus covid-19, maka kenaikan kelas dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut :
a.     Ujian akhir semester untuk kenaikan kelas dalam bentuk tes yang mengumpulkan siswa tidak boleh dilakukan, kecuali yang telah dilaksanakan sebelum tanggal 23 Maret 2020;
b.     Ujian akhir semester untuk kenaikan kelas dapat dilakukan dalam bentuk portofolio dari nilai raport dan prestasi yang diperoleh sebelumnya, penugasan, tes daring (bila memungkinkan), dan atau / asesmen lainya yang menungkinkan ditempuh secara jarak jauh atau daring; 
c.      Ujian akhir semester untuk kenaikan kelas  dirancang untuk mendorong aktivitas belajar yang bermakna, dan tidak perlu dipaksakan mengukur ketuntasan capaian kurikulum secara menyeluruh;
d.     Rumus perhitungan nilai kenaikan kelas  pada semua tingkatan (MI, Mts dan MA) dapat ditentukan oleh Madrasah.

4.     Penerimaan peserta didik baru (PPDB) berpedoman pada SK Dirjen Pendis nomor 7265 tahun 2019, serta pada masa darurat ini dilaksnakan dengan ketentuan sebagai berikut :
a.     Madrasah harap menyiapkan mekanisme PPDB yang mengikuti protocol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 , termasuk mencegah berkumpulnya siswa dan orangtua secara fisik di Madrasah; 
b.     PPDB sebisa mungkin dilaksanakan secara online dan /atau bentuk lain dengan tetap memperhatikan protocol kesehatan;
c.      Mekanisme penetapan hasil PPDB dilakukan oleh Madrasah.

5.     Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah atau Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) pada RA dalam kaitanya dengan pencegahan pandemi Covid-19 dilakukan sesuai mekanisme ketentuan yang berlaku. 

Terkait surat resmi tersebut di atas, bisa diunduh pada tautan berikut : 
Demikian disampaikan untuk dipedomani dan ditindaklanjuti, atas perhatian dan kerjasama Saudara diucapkan terima kasih.

Kamis, 09 April 2020

Rangkuman Materi Tema 8 Subtema 2 Kelas Daring Kelas 5 MI PSM Surodadi

IPA
1.      Proses terjadinya air tanah:
Air bergerak meninggalkan tanah ke udara melalui proses penguapan. Selanjutnya, air turun lagi ke tanah dalam bentuk air hujan. Air yang turun ke tanah ada yang masuk dan bergerak ke dalam tanah melalui celah-celah dan pori-pori tanah serta batuan. Air yang masuk ke dalam tanah ini kemudian menjadi air cadangan (sumber air).
2.      Air cadangan akan selalu ada apabila daerah peresapan air selalu tersedia. Daerah resapan air terdapat di hutan-hutan. Tumbuhan hutan mampu memperkukuh struktur tanah karena air yang meresap akan diserap akar di dalam tanah sehingga menyebabkan struktur tanah menjadi kukuh dan tidak mudah longsor.
3.      Kegiatan-kegiatan yang dapat mengurangi kemampuan tanah dalam menyimpan air :
a)      kebakaran hutan
b)      penebangan pohon secara liar
c)      pembangunan gedung, pabrik dan perumahan
d)      pembangunan jalan yang menggunakan aspal atau beton
e)      alih fungsi hutan atau gunung menjadi lahan persawahan
4.      Akibat jika daerah resapan air semakin berkurang
a)      banjir bandang
b)      longsor
c)      air cadangan menipis
d)      tanah menjadi kering dan pecah-pecah karena air dalam tanah menguap secara terus menerus
5.      Kegiatan yang dapat kita lakukan untuk menjamin ketersediaan air bersih:
a)      Menghemat penggunaan air
b)      Membuat lubang resapan. Lubang resapan berguna untuk menampung air hujan supaya terserap ke dalam tanah
c)      Menanam pohon supaya akar-akar pohon dapat menahan air di dalam tanah. Akar pohon yang kuat akan mampu menyerap air dan mengikat air tanah.
d)      Mengurangi polusi, baik polusi udara, air dan tanah. Polusi udara akan mengakibatkan hujan asam yang bersifat meracuni  dan menyebabkan korosi pada logam. Polusi air mengakibatkan air tidak dapat digunakan dan meracuni makhluk hidup. Polusi tanah menyebabkan tanah dapat mencemari air tanah yang menjadi sumber air.
6.      Manusia memerlukan air bersih antara lain untuk keperluan rumah tangga, keperluan industri, dan juga pertanian
7.      Siklus air menghasilkan air bersih. Pada saat proses penguapan, kotoran pada air tidak ikut menguap. Uap air yang menguap adalah uap air yang bersih. Pada saat turun hujan, air yang dihasilkan pun adalah air bersih dan siap digunakan untuk berbagai keperluan.
8.      Air tanah adalah air yang mengalir di bawah permukaan tanah. Air ini biasanya lebih jernih dan bersih, karena sudah tersaring oleh lapisan tanah dan akar tumbuhan. Untuk mendapatkan air tanah, manusia membuat sumur dengan cara menggali lubang.
9.      Air permukaan adalah air hujan yang tak dapat diserap oleh tanah tetapi diserap oleh permukaan tanah, sehingga mengalir di atas permukaan tanah dan kemudian menguap kembali. Air ini biasanya lebih kotor, karena mengandung lumpur. Air ini juga biasanya membawa berbagai macam material dari proses erosi
10.  Penyebab kelangkaan air
a)      musim kemarau, air hujan yang turun menjadi berkurang dan air hujan yang turun langsung diserap oleh tanah
b)      air sungai, danau yang surut menyebabkan berkurangnya penguapan air sebagai pembentuk titik-titik air di awan. Akibat dari semakin sedikitnya awan adalah semakin berkurangnya curah hujan
11.  Akibat kelangkaan air
a.      sumur warga menjadi kering
b.      tanah menjadi kering dan tandus
c.      tanaman akan layu dan mati karena kekurangan air

Bahasa Indonesia

1.      Membuat diagram peristiwa berdasarkan bacaan “Siklus Air Tanah”



2.      Menyampaikan urutan peristiwa dari teks nonfiksi
a.         memahami isi teks
b.         menemukan peristiwa di setiap paragraf
       c.     menuliskan urutan peristiwa 
SBdP
1.     Perubahan lingkungan juga memengaruhi budaya, termasuk tarian. Tarian daerah berkembang mengikuti perubahan. Namun, perkembangan itu juga masih mengikuti aturan dasar tari, termasuk pola lantai.
2.    Garis imajiner yang dilalui oleh penari saat melakukan gerak tari disebut pola lantai. Pola lantai merupakan garis imajiner yang dibuat oleh formasi penari kelompok
3.     Garis imajiner juga dapat digambarkan dengan melihat formasi para penari dalam memperagakan tarian.
4.      Pola lantai berupa garis lurus atau garis lengkung.
5.      Bentuk pola garis lurus dapat dikembangkan menjadi berbagai pola lantai, di antaranya horizontal, diagonal, garis lurus ke depan, zig-zag, segitiga, segi empat, dan segi lima.
6.      Bentuk pola garis lengkung dapat dikembangkan menjadi berbagai pola lantai, di antaranya lingkaran, angka delapan, garis lengkung ke depan, dan garis lengkung ke belakang.
7.      Perhatikan bentuk pola lantai yang dilalui penari di bawah ini!
 
           Bentuk pola lantai yang dibuat formasi penari di bawah ini!
 

8.   Tarian daerah menggambarkan tradisi dan tata cara kehidupan penduduk di suatu daerah.
9.      Gambar dan nama tari
 

10.  Iringan Tari
  a.       iringan internal adalah iringan tari yang berasal dari tubuh manusia seperti tepukan    tangan, hentakan kaki, dan suara-suara dari mulut (siulan atau nyanyian)
  b.      Iringan eksternal adalah iringan  tari yang menggunakan alat musik ada yang berupa alat musik tradisional/alat musik modern, serta iringan lagu yang diputar dari tape recorder

11.  Makna Pola lantai pada tari daerah :
 
a.  Tari Bedhaya berasal dari Yogjakarta. Pada Tari Bedhaya ada pola lantai yang dikenal  dengan nama rakit lajur. Pola lantai rakit lajur bermaksud menggambarkan lima unsur yang ada pada diri manusia, yaitu cahaya, rasa, sukma, nafsu, dan perilaku. Berdasarkan koreograinya tari Bedhaya termasuk jenis tari klasik.
 12.  Perhatikan poster di bawah ini!
 

IPS
1.      Usaha yang dikelola sendiri disebut usaha perorangan. Usaha ekonomi ini memiliki modal terbatas dan biasanya dikelola secara sederhana.
2.      Contoh usaha ekonomi perorangan sebagai berikut:
a.       Usaha Pertanian
b.      Usaha Perdagangan, contoh usaha perdagangan antara lain, pedagang asongan, pedagang keliling, pedagang kaki lima, pedagang di pasar, warung, dan toko kelontong.
c.       Usaha Jasa
contohnya usaha salon, fotokopi, bengkel, potong rambut, rental mobil, dan penjualan pulsa. 
d.      Industri Kecil
Sektor industri yang dikelola perorangan merupakan industri rumahan. Contoh industri rumahan antara lain usaha kerajinan tangan berupa pembuatan keramik, souvenir, tembikar, anyaman, dan mebel
3.      Usaha ekonomi kelompok ini dikelola secara bersama, baik modal, pengelolaan, maupun keuntungan. Bentuk usaha ekonomi bersama sebagai berikut :
a.       Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/Perusahaan milik negara yaitu sebuah perusahaan yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki negara. BUMN dapat berbentuk perusahaan umum (perum) dan perseroan terbatas (persero). BUMN bergerak di bidang usaha yang bersifat strategis atau vital, misalnya bidang energi listrik dan telekomunikasi.
Tujuan pendirian BUMD sebagai berikut.
o   Ikut melaksanakan pembangunan ekonomi daerah dan pembangunan ekonomi nasional.
o   Memenuhi kebutuhan rakyat dan menyediakan lapangan kerja untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur.
Contoh BUMN : PT. KAI, Pertamina, PLN, Telkom
b.      Badan Usaha Milik Swasta (BUMS) merupakan perusahaan yang seluruh sahamnya dimiliki oleh swasta. Ada beberapa macam BUMS sebagai berikut :
·         Firma adalah usaha ekonomi bersama yang didirikan oleh sekurangnya dua sekutu. Usaha berbentuk firma biasa bergerak di bidang layanan konsultasi hukum dan keuangan
·         Persekutuan komanditer (CV) didirikan oleh sekurangnya dua orang yang menyetorkan modal. Pada CV terdapat dua jenis sekutu, yaitu sekutu aktif dan sekutu pasif. Sekutu aktif berperan sebagai investor dan pengelola CV. Sekutu pasif berperan sebagai investor tanpa terlibat dalam pengelolaan CV. Usaha berbentuk CV dapat dikembangkan dari firma. Ini dimungkinkan jika firma ingin memperluas usahanya dan membutuhkan banyak modal.
·         Perseroan terbatas (PT) adalah usaha bersama yang modalnya berupa kumpulan saham. Saham diartikan sebagai bukti kepemilikan suatu perusahaan atas penyetoran modal. Setiap saham memiliki nilai nominal tertentu. Pemilik saham akan memperoleh keuntungan berupa dividen. Bagi perseroan yang ingin mengembangkan dan memperluas usaha, sahamnya dapat diperdagangkan di pasar modal.
·         Koperasi
-          Koperasi bertujuan menyejahterakan anggotanya
-      landasan idiil koperasi adalah Pancasila
-      landasan mental koperasi adalah kesadaran pribadi dan kesetiakawanan
-      landasan operasional koperasi adalah AD dan ART Koperasi dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian
-          landasan konstitusional/struktural koperasi sesuai dengan UUD 1945 khusunya pasal 33 ayat (1) 
-          Bapak Koperasi Indonesia adalah Drs. Moh. Hatta, karena beliau yang pertama kali mengembangkan usaha koperasi.
-          Asas koperasi adalah kekeluargaan
-          Bentuk koperasi :
a.       Koperasi konsumsi, yaitu koperasi yang menyediakan berbagai barang konsumsi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari
b.      Koperasi simpan pinjam, yaitu koperasi yang menyediakan layanan simpan dan pinjam. Koperasi jenis ini menerima simpanan dari anggota. Selanjutnya, uang yang telah terkumpul dipinjamkan kepada anggota
c.       Koperasi produksi, yaitu koperasi yang menyediakan bahan baku produksi dan menyalurkan hasil produksi anggotanya. Koperasi ini beranggotakan para produsen atau pengusaha, misalnya pengusaha batik, tahu dan tempe, dan sapi perah.
d.      Koperasi jasa, yaitu koperasi yang menyediakan layanan atau jasa tertentu bagi anggotanya. Contohnya, koperasi angkutan.
e.       Koperasi serbausaha, yaitu koperasi mengelola berbagai jenis usaha, misalnya penyediaan barang konsumsi, simpan pinjam, penyediaan bahan baku, dan penyaluran hasil produksi. Contohnya, koperasi unit desa (KUD)



PKn
1.      Tradisi rasulan dilakukan oleh warga Gunung Kidul di Provinsi DI Yogyakarta, tujuannya melestarikan  jiwa kebersamaan dan semangat gotong royong, semangat kekeluargaan  dan sehingga keharmonisan masyarakat dapat terjaga serta melestarikan kesenian daerah.
2.      Contoh adat istiadat / tradisi dalam masyarakat :


o.
Nama adat istiadat
Peristiwa
Makna
1.
Tumpengan
Ulang Tahun
Bersyukur kepada Tuhan atas usia yang diberikan
2.
Neloni dan Mitoni
Kehamilan
Agar tak terjadi hal buruk pada calon anak yang dikandungnya serta ia akan diberi kemudahan dalam melahirkan kelak.
3.
Brobosan
Kematian
Agar orang yang meninggal mendapatkan tempat yang baik di akhirat
4.
Selapanan
Bayi berumur 35 hari
sebagai ucapan syukur dan doa bagi si bayi agar diberkati Tuhan
5.
Upacara Turun Tanah
Bayi berumur 7/8 bulan
bertujuan agar bayi tumbuh men



3.      Untuk melestarikan budaya  kita harus memiliki kesadaran untuk terus melakukan kebiasan yang menjadi tradisi baik dalam adat istiadat maupun ritual keagamaan.
4.      Sikap menjunjung adat istiadat dan ritual keagamaan dapat memperkaya khazanah budaya bangsa.
5.      Keunikan desa di Bali :
a.       Desa Truyan
Penguburan mayat di desa ini diletakkan di bawah pohon taru menyan. Pohon ini mengeluarkan aroma harum, sehingga mayat tidak berbau busuk.
b.      Desa Penglipuran
Keunikan desa ini terletak pada tata ruang kelola desa. Desa ini sangat bersih bebas polusi karena tidak ada kendaraan bermotor, penataan bangunan yang rapi, dan keramahan penduduk.
c.       Desa Tenganan
Keunikannya memiliki peraturan ketat dalam melindungi dan melestarikan hutan adat. 
d.      Desa Batubulan
Keunikannya sebagai pusat kesenian sepeti patung, berbagai ukiran, pusat batik Bali cap Galuh, tari-tarian khas Bali.
6.      Sikap kita terhadap budaya daerah :
a.       menghargai budaya daerah lain
b.      tidak segan untuk mempelajari budaya lain
7.      Manfaat budaya dalam masyarakat :
a.       mempererat kerukunan/persaudaraan antar warga
b.      memperkokoh persatuan
c.       menjadi objek wisata dan warisan dunia
d.      menjadi ciri khas daerah
e.       memperkaya budaya bangsa